Rumah Si Pitung Tidak Terawat
, Jakarta - Rumah Si Pitung yang merupakan Benda Cagar Budaya berdasarkan peraturan DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2009 tidak terawat, terlihat dari kondisi cat bangunan warna merah hati yang memudar dan mengelupas.
Rumah panggung yang sarat budaya Betawi dengan arsitektur China berukuran 40 x 8 meter persegi itu dan berdiri di atas tanah seluas 700 meter persegi itu terlihat kusam.
Menurut Farhan, penjaga rumah Si Pitung saat ditemui Minggu (4/12/2011), sejak diperbaiki pada 2010, bangunan ini tidak dicat oleh kontraktor yang melakukan renovasi.
"Senin kemarin (28/11), ada datang dari pemborong yang mengecat hanya beberapa tiang di bawah bangunan rumah Si Pitung," ujarnya.
Padahal, pihak Sudin Kebudayaan Jakarta Utara, mengetahui kondisi bangunan yang catnya memudar. Bahkan saat ini, pihak pemborong hanya mendempul kayu dan pelingkut ke dinding bangunan yang terbuat dari kayu tersebut.
Ditambahkan Farhan, rumah Si Pitung terakhir direnovasi pada 2010, dengan meninggikan bangunan tersebut setinggi 4 meter agar terhindar dari air laut yang pasang.
Tidak hanya itu, bangunannya pun sudah banyak diperbarui. Lantai aslinya terbuat dari bilah-bilah bambu kini diganti dengan kayu. Sementara dinding rumahnya terbuat dari kayu jati.
Di sekitar bangunan terdapat gedung serba guna, kantin, perpustakaan, mushala, serta panggung pertunjukan. Namun belum seutuhnya digunakan sebagaimana mestinya.
Salah seorang pengunjung Rubian, warga Taman Harapan, Bekasi, mengatakan ia menyayangkan rumah Si Pitung itu tidak dirawat.
"Ini kan kebanggaan warga Betawi, kok tidak dirawat," katanya.
Selain itu juga, katanya, lisplang ukiran yang ada di rumah Si Pitung yang merupakan ornamen Betawi tersebut, hilang.
Kondisi bangunan cagar budaya Rumah Si Pitung di Jalan Marunda Pulo, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, terlihat kusam. Padahal pada 2010 bangunan itu diperbaiki dengan anggaran Rp3 miliar.
Sehingga terkesan bangunan yang merupakan salah satu produk unggulan 12 Destinasi Wisata Pesisir Pemkot Jakut tidak mendapatkan perawatan baik oleh Sudin Kebudayaan Jakut. Bahkan, yang terparah lagi lisplang kayu ukiran ala betawi yang melingkari seluruh atap bangunan itu sudah banyak yang lepas.
Rumah si Pitung diperkirakan berdiri sekitar abad ke-19. Namun rumah ini sudah mengalami beberapa kali renovasi, yang bertujuan untuk menjaga peninggalan sejarah bangsa Indonesia.
Rumah yang diperkirakan dibangun pada abad ke-18 ini adalah milik Haji Syaifudin, teman Pitung, pada waktu melawan penjajahan Belanda. Pitung pernah bersembunyi di rumah berbentuk panggung tersebut, diperkirakan pada 1883.
Si Pitung merupakan jawara asal Betawi dari Rawa Belong yang melegenda. Si Pitung dan kawan-kawannya dikenal suka merampok rumah milik orang kaya untuk membantu rakyat miskin pada zaman penjajahan Belanda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas tersebut demi meningkatkan daya tarik wisatawan yang akan berkunjung. Namun, sampai saat ini masih sedikit orang yang berminat untuk mengisi waktu liburannya untuk berkunjung ke Rumah Si Pitung.
Senin, 05 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar