Senin, 05 Desember 2011

Surat Izin untuk Merusak Benda Cagar Budaya

Begawan Arkeologi Indonesia: Nilai Surat Rekomendasi BP3 Jatim Langgar Kode etik

Surabaya- Surat Rekomendasi dari BP3 Jawa Timur untuk Perumnas Biting di Lumajang mendapat perhatian dari para arkeolog dari seluruh Indonesia, bahkan begawan arkeologi Indonesia, Profesor Mundarjito pun angkat bicara. Di sela-sela kongres Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) di Hotel Sheraton, Surabaya pada selasa (01/11/2011). Prof Mundarjito (76 tahun) adalah guru besar arkeologi Universitas Indonesia yang pada tahun 2008 menentang keras pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Trowulan karena dianggap merusak situs purbakala sangat menyayangkan sampai dikeluarkan surat rekomendasi bagi Perumnas Biting tanpa ada studi kelayakan terlebih dahulu.

“Kalau memang tempat yang akan didirikan suatu bangunan itu tidak ada situs maka sah-sah saja untuk didirikan bangunan tanpa ada studi kelayakan, akan tetapi jika pendirian bangunan itu di kawasan situs maka perlu diadakan studi kelayakan terlebih dahulu serta nantinya akan mengikuti pada UU BCB,” ujarnya.

Prof. Mundarjito mencontohkan pembangunan Museum Borobudur dulu Beliau lakukan dengan studi kelayakan terlebih dahulu dan menyertakan surat perjanjian.

”apabila nantinya bangunan yang akan didirikan mengenai situs, maka akan digeser sampai tidak mengenai situs” ujarnya.

Lebih lanjut Prof. Mundardjito mengatakan bahwa pengembang juga wajib melaporkan melalu dinas terkait jika menemukan suatu temuan purbakala.

“jika dalam pembangunan perumnas itu ditemukan suatu temuan maka pihak pengembang wajib melaporkan melalui dinas Pariwisata setempat,” ujar Beliau.

Seharusnya sebelum mengeluarkan rekomendasi seperti ini harus diadakan studi kelayakan terlebih daulu, jika memang terkendala dana bisa saja bekerjasama dengan pihak pengembang.

”jika tidak diadakan studi kelayakan terlebih dahulu jelas ini menyalahi kode etik,”
ujar Prof Mundarjito.

hebat ya... kepedulian terhadap situs Biting di Lumajang yang merupakan peninggalan dari Arya Wiraraja yang bisa dikatakan salah satu pendukung berdirinya kerajaan besar Majapahit dengan begitu gampangnya dirusak!!!!
semoga para kaskuser banyak yang peduli dengan benda cagar budaya (BCB).



0 komentar:

Posting Komentar